
Kredit Tiket Termasuk Riba? – Syariah Online DepokSyariah Online Depok
PERTANYAAN:
Assalamualaikum..izin bertanya ustadz..hukum kredit tiket pesawat apakah termasuk riba .?
Maaf sebelumnya…soalnya ada sebagian orang mengatakan kredit tiket pesawat itu bukan kredit barang .tapi itu jatuhnya hutang uang ..itu gimna ustadz..? afwan
JAWABAN
Tiket itu sil’ah, barang, sebagai alat bukti jaminan atas jaminan atas sebuah jasa layanan. Ini dianggap dua hal terpisah. Intrinsik mungkin tidak mahal hanya kertas tapi nilai ekstrinsiknya yang mahal.
Oleh karena itu menurut Syaikh Abdullah Al Faqih tidak apa-apa jual beli tiket secara tunda bayar dengan adanya tambahan. Itu bukan riba, karena ini jual beli jasa, bukan jasa peminjaman uang.
(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 156761)
WallahuA’lam
Farid Nu’man Hasan
Related
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime