Menanam Pohon di Tanah Orang Lain Tanpa Izin
PERTANYAAN Assalamualaikum ust,sy tanam sendiri pohon ,tapi di tanah org dan sy gk izin,bolehkah sy makan buahnya? JAWABAN Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh Menanam tanaman di tanah milik orang lain tanpa izin pemiliknya termasuk perbuatan terlarang, termasuk ghashab.. Dalilnya: .وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ ﴾ Janganlah kalian memakan harta di antara kalian secara batil. […]